Minggu, 27 November 2011

Derita Pahlawan Devisa Negara (Sebuah Refleksi Teologi Sosial berdasarkan teori Kekerasan Johan Galtung)

PENGANTAR (Fakta sosial tentang Kekerasan bagi para TKI)
Hidup tanpa keadilan bagaikan hidup dalam sebuah ruangan kosong yang gelap, dalam penderitaan. Ketika kita terus berada dalam ketidakadilan, penindasan dan kekerasan, kita akan selalu merasa terisolasi dalam kegelapan dan tak akan pernah menemukan cahaya terang. Kekerasan merupakan fenomena yang banyak terlihat saat ini. Hal ini dapat terlihat lewat berbagai media bahkan tak terhindari jika dalam kehidupan sehari-hari pun kita dapat melihat orang disekitar menjadi korban kekerasan atau justru melakukan kekerasan. Kekerasan tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia, kekerasan bisa saja terjadi dimanapun dan melanda komunitas manapun. Kehidupan manusia tidak jauh dari suatu keadaan dimana adanya dominasi (Satu pihak ingin menguasai pihak lain), terjadinya ketidaksepakatan, perbedaan pandangan. Semua ini rentan dapat terjadi kekerasan. Berbagai kasus dan persoalan yang menimpa para TKI di luar negeri adalah salah satu contoh bagaimana ketidakadilan dan kekerasan terjadi.
TKI atau Tenaga Kerja Indonesia, tersebar di berbagai negara di dunia. Negara Indonesia lebih dari satu dekade ini telah menjadi negara pemasok tenaga kerja terbesar kedua di dunia setelah Filipina. Hingga saat ini, tercatat ada 6 juta TKI yang ada di berbagai negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Kuwait, dan lain sebagainya (Kompas, 5 Februari 2010). Dari angka tersebut, hampir 70 persen diantaranya bekerja di sektor informal, seperti Pekerja Rumah Tangga (PRT), buruh konstruksi, perkebunan, dan sopir. Sekitar 72 persen TKI tersebut berjenis kelamin perempuan, dan 90 persennya bekerja sebagai pekerja rumah tangga (Republika 13 Mei 2005). Tingginya angka TKI yang bekerja di luar negeri tersebut sejatinya merupakan imbas dari tidak mencukupinya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Lebih dari itu, fenomena ini secara gamblang menggambarkan ketidakmampuan Pemerintah dalam menunaikan amanat konstitusi untuk mensejahterakan seluruh rakyatnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini, uang TKI suk ses me naik kan cadangan devisa nasio nal dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Betapa tidak, TKI merupakan penyumbang devisa nasional terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas. Berdasarkan data BI dan Badan Nasional Penempatan dan Per lin dungan Tenaga Kerja Indo ne sia (BNP2TKI), jumlah remittan ce (uang yang dikirim TKI ke tanah air) meningkat setiap tahunnya. Dalam semester pertama tahun ini saja, jumlah remittance sudah mencapai 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 29,7 tri liun. Jumlah remittance pada 2005 ter catat 5,3 miliar dolar AS, 5,6 mi liar dolar AS (2006), 6 miliar do lar AS (2007), 6,6 miliar do lar AS (2008) dan 6 miliar dolar AS (2009). Berdasarkan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), 2.679.536 orang, tahun 2009-2010 devisa yang dihasilkan sebesar US$ 6,6 miliar. Jadi, setiap TKI rata rata setiap tahun menghasilkan 2468 US$ per TKI dan per bulan rata-rata 205 US$ per TKI.[1] Bank Dunia memperkirakan buruh migran akan membawa remitansi sedikitnya 7,1 miliar dollar AS tahun 2010, naik dari 6,6miliar dollar AS tahun 2009. Dari sisi ekonomi tentu ini positif, tetapi tidak dapat dinafikan banyaknya kasus-kasus yang menimpa para TKI kita di negeri orang.Realitas tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sekarang ini lagi menjadi sorotan, nampaknya bukan suatu hal yang baru terjadi beberapa waktu ini tetapi hal ini merupakan gejala sosial yang sudah lama terjadi bertahun-tahun yang lalu sampai saat ini belum dapat teratasi secara maksimal oleh pemerintah Indonesia.
Kasus penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tahun 2010 mencapai 908 orang. Data tersebut merupakan hasil dari olahan data Migran Care yang dikumpulkan dari berbagai sumber. Menurut Direktur Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Teguh Wardoyo di Aula Mahligai Pancasila Pemprov Kalsel, pada acara sosialisasi pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri bahwa secara umum, Sekitar 60 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di berbagai negara saat ini terlibat berbagai persoalan, mulai dari pelecehan seksual, penganiayaan, gaji tidak dibayar majikan hingga kasus pembunuhan.

Kasus-kasus WNI dan TKI di luar negeri antara lain adalah :
1)    Gaji Tidak Dibayar
2)    Pelecehan Seksual
3)    Gaji Dibayar Rendah
4)    Penganiayaan berat dan ringan
5)    Kasus pembunuhan
6)    Kecelakaan kerja
7)    Kasus Trafficking (perpindahan TKI ke  negara ketiga)
8)    Keabsahan dokumentasi .
9)    Pihak majikan tidak menyediakan kamar tidur, tidak diberi makan 3 kali sehari dan kerja selama 24 jam.
10)    Pelanggaran aturan keimigrasian (overstayer)
11)    Tingginya Cost Structure penempatan TKI
Beberapa contoh kasus kekerasan yang menimpa TKI antara lain :
1)    Siti Hajar di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mengaku telah di siksa dan mengalami tindak kekerasan sejak hari pertama bekerja. Berbagai bentuk kekerasan yang dialaminya adalah Ditinju, dipukul dengan kayu atau terkadang dengan rotan, ditendang, jari tangan saya ditarik kebelakang mau dipatahkan (Siti Hajar menunjukkan jari-jari tangannya yang tidak bias diluruskan), disiram dengan air panas, punggung saya diiris dengan pisau, sampai paha saya diiris dengan gunting (Siti juga menunjukkan luka di kedua pahanya bekas gunting yang sebagian masih diperban).
2)    Sumiati (23), TKI asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia bekerja sebagai TKI di Arab Saudi. Sumiati kerap menerima penyiksaan dari istri dan anak majikannya. Dari kunjungan itu diketahui, kondisi Sumiyati sangat memperihatinkan. Hampir seluruh bagian tubuh, wajah, dan kedua kakinya mengalami luka-luka. Media massa setempat memberitakan Sumiati mengalami luka bakar di beberapa titik, kedua kaki nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepala terkelupas, jari tengah tangan retak, alis mata rusak. Paling mengenaskan, adalah bagian atas bibir putus.
3)    Selvi binti Said, asal Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, kini hanya bisa terbaring tak berdaya. Bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Selvi diharuskan mengangkat karpet-karpet tebal, air minum galon hingga tabung gas ukuran 15 kilogram. Pekerjaan berat itu santapan sehari-hari Selvi. Saat ini, Ia mengalami kelumpuhan di kedua kakinya.
4)    Nani Asa binti Sahabudin. Tubuhnya kurus kering akibat menderita penyakit dalam sejak kembali dari dua tahun bekerja di Arab Saudi. Secara resmi, Nani Asa dikontrak satu orang majikan. Namun kenyataannya dia harus bekerja di tiga rumah sekaligus di sana.
5)    Kikim Komalasari binti Uko Marta, lahir pada 9 Mei 1974, Tenaga Kerja Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat. TKI yang bekerja di Arab Saudi.  Kikim dianiaya dan disiksa, pada akhirnya Kikim meninggal. ikim dibunuh tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha oleh majikannya di Kota Abha, Arab Saudi.

Berdasarkan gambaran di atas, dapat dilihat bagaimana tindak kekerasan yang terjadi kepada para TKI. Ironisnya bahwa TKI-TKI ini adalah penyumbang devisa negara, tetapi nasib mereka justru tidak diperhatikan dengan baik malas seringkali mereka mengalami tindak kekerasan yang berakibat pada penderitaan, cedera berat dan kematian. Uraian ini memperlihatkan pula bahwa kekerasan sebagai sebuah tindakan, dapat dilakukan oleh siapa pun baik sekelompok orang, pejabat Negara maupun para pengendali modal. Sebetulnya kita harus memahami apa penyebab kekerasan? Apa akibat kekerasan? Bagimana kekerasan yang terjadi dapat diatasi? Terhadap pertanyaan-pertanyaan ini, kita dapat menggunakan konsep Johan Galtung yaitu segitiga kekerasan. Konsep ini dapat menjadi acuan untuk memahami realitas tersebut dan dalam usaha melakukan refleksi teologi sosial terhadapnya.

2.      PEMBAHASAN (Teori Kekerasan Johan Galtung dan Analisisnya terhadap kasus TKI)
Kekerasan atau (bahasa Inggris: Violence  berasal dari (bahasa Latin: violentus yang berasal dari kata vī atau vīs berarti  kekuasaan atau berkuasa) adalah dalam prinsip dasar dalam hukum publik dan privat Romawi yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisikataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang yang umumnya berkaitan dengan kewenangannya yakni bila diterjemahkan secara bebas dapat diartinya bahwa semua kewenangan tanpa mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat pula dimasukan dalam rumusan kekerasan ini.

Teori Kekerasan Johan Galtung
Johan Galtung adalah seorang aktivis yang sangat banyak merumuskan konsep-konsep peacemaking-nya dalam artikel-artikelnya, salah satunya yang paling terkenal adalah Violence, Peace, Peace Research. Dalam argumennya mengenai kekerasan, Galtung mengatakan bahwa dasar (basis, bukan faktor) adalahstructural violence. Johan Galtung  mendefinisikan kekerasan sebagai segala sesuatu yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar.
Menurutnya, kekerasan sebagai sesuatu yang menyebabkan orang tidak bisa mengaktualisasikan diri secara wajar. Kekerasan berarti merugikan. kekerasan adalah suatu bentuk dari penderitaan. Kekerasan adalah situasi ketidaknyamanan yang dialami aktor dimana ketidaknyamanan adalah apa yang “seharusnya” tidak sama dengan apa yang “ada”. Karena itu, kekerasan dinyatakan sebagai suatu sikap yang ditujukan untuk menekan pihak lawan, baik secara fisik, verbal, ataupun psikologi.
Dengan demikian, Galtung membedakan kekerasan kedalam 5 bentuk yaitu : 
(1) kekerasan yang dilakukan secara langsung dan tidak langsung,
(2) dikenakan secara kolektif maupun individual,
(3)disahkan oleh hukum dan tidak disahkan oleh hukum,
(4) dilakukan secara fisik maupun psikologis dan
(5) bekerja dalam bentuk nyata maupun melalui simbol.
Bagi Galtung kekerasan bermula dari Hubungan antar aktor, yang membawa pada perbedaan pendapat. Perbedaan tersebut mencetuskan kekerasan yang terakumulasi menjadi konflik.  Menurutnya di masa sekarang, ada 2 sumber utama kekerasan yang menyebabkan konflik yakni:
1.    Perbedaan kepentingan antar aktor
2.    Nilai yang berbeda dari berbagai aktor
Benturan kekerasan menurut Galtung dapat dibedakan menjadi kekerasan langsung (terlihat), kekerasan structural dan cultural (tidak terlihat).
1)    Kekerasan langsung (derect violence) yaitu kekerasan yang terjadi secara verbal/ fisik, yang terlihat sebagai perilaku. Kekerasan ini merugikan tubuh, pikiran atau jiwa. Kekerasan langsung terindikasi berakar dari kekerasan cultural dan structural (invisible).  Kekerasan structural (structural violence) atau tak langsung: yang telah terbentuk dalam suatu sistem sosial tertentu. Penekanannya lebih condong kepada system yang berjalan dalam suatu situasi sosial, atau berasal dari struktur sosial itu sendiri antara orang atau kumpulan orang (masyarakat), antara kumpulan masyarakat (alianasi, daerah) di dunia. Dan di dalam diri orang terdapat kekerasan jiwa tak langsung, tak dikehendandaki yang muncul dari struktur kepribadian. Dua bentuk utama kekerasan structural luar dikenal dari ilmu politik dan ilmu ekonomi: represi dan  ekspoitasi. Keduanya menimpa tubuh dan pikiran, tetapi tidak mesti dikehendaki. Namun bagi korban itu memberikan sedikit kenyamanan. 
2)    Kekerasan kultural (cultural violence): di balik semua ini terdapat kekerasan kultural, semuanya simbolis, dalam agama dan ideology, dalam bahasa dan seni, dalam ilmu pengetahuan dan hokum, dalam media dan pendidikan. Fungsinya cukup sederhana: untuk meligitimasi kekerasan langsung dan structural. Faktanya kita berhubungan dengan kekerasan dalam kebudayaan, dalam politik dan dalam ekonomi, kemudian kekerasan langsung. Kita memerlukan konsep yang lebih luas dari pada kekerasan. Kekuasaan adalah konsep tersebut.
Dari hal tersebut maka, dapat dilihat efek yang terlihat dari kekerasan langsung adalah : korban meninggal, terluka, para pengungsi, kerusakan material, dll. Namun, efek yang tak terlihat mungkin lebih ganas ialah kekerasan langsung memperkuat kekerasan struktural dan kekerasan budaya. Sehingga muncul kebencian yang terlihat dan timbul kecanduan untuk balas dendam. Galtung menyebut proses ini sebagai lingkaraan setan, di mana struktur kekerasan hanya dapat diubah oleh kekerasan yang akan mengarah pada struktur kekerasan baru dan juga memperkuat budaya peperangan. Galtung mengidentifikasi tiga hal untuk membalikkan siklus “kejam” menjadi siklus “bajik” :
1.    Resolusi Konflik
2.    Rekonstruksi :
Ø  Rehabilitasi kerusakan manusia.
Ø  Membangun kembali kerusakan material.
Ø  Restrukturasi kerusakan material.
Ø  Rekulturasi kerusakan budaya.
3.    Rekonsiliasi.

Galtung melakukan Pemetaan terhadapa Kekerasan sebagai Berikut[15]


RUANG    MATERIAL, EFEK TERLIHAT    NON-MATERIAL, EFEK TAK TERLIHAT      
ALAM    Penipisan dan polusi; kerusakan keanekaragaman dan simbiosis    Kurang menghormati alam non-manusia.
Ekploitasi manusia terhadapa alam      
MANUSIA    Efek somatic
Jumlah dibunuh
Jumlah terluka, jumlah diperkosa,
Jumlah pengungsi,
Jumlah dalam kekerasan,
Janda, anak yatim, prajurit, penganggur    Efek Spiritual
Jumlah berduka
Jumlah trauma, kebencian umum, depresis umum, umum apatis
Kecanduan balas dendam
Kecanduan kemenangan      
MASYARAKAT    Kerusakan material bangunan;
Kerusakan material infra-struktur :
Jalan, rel, surat telekomunikasi, listrik, air, kesehatan, pendidikan    Kerusakan pada struktur sosial : lembaga-lembaga pada pemerintahan;
Kerusakan terhadap sosial budaya:
Hukum dan ketertiban, kepada hak asasi manusia      
DUNIA    Kerusakan materil infra-struktur: hancurnya perdagangan, pertukaran internasional    Kerusakan pada struktur dunia : kerusakan budaya dunia      
WAKTU    Kerusakan tertunda: tanah-lahan pertambangan, persenjataan yang tidak digunakan.
Kekerasan yang dikirim: kerusakan genetik pada keturunan    Transfer struktur ke generasi berikutnya;
Transfer budaya ke generasi berikutnya
Trauma dan kemuliaan      
BUDAYA    Kerusakan yang tidak dapat diubah pada warisan budaya manusia
    Budaya kekerasan trauma dan kemuliaan; penuruanan kapasitas menyelesaikan konflik.   

Analisis Terhadap kasus kekerasan bagi para TKI
Dari teori kekerasan yang digambarkan, dapat dilihat bahwa kekerasan merupakan sebuah fenomena umum yang sering dan terus terjadi dalam kehidupan manusia dari waktu ke waktu tanpa henti. Kekerasan dapat terjadi dimana saja dan dapat dilakukan oleh siapa saja.
Kekerasan dalam bentuk Struktural Violence maupun Cultural Violence selalu silih berganti terjadi dalam kehidupan manusia. Kekerasan yang menimpa para TKI, yang bekerja diluar negeri khususnya di negara Arab Saudi dan Malaysia, yang menimbulkan luka dan penderitaan yang besar bagi mereka, adalah sedikit contoh dari banyak kasus kekerasan yang terjadi di dunia ini.
Kasus kekerasan yang menimpa para TKI ini, dilihat dari teori Kekerasan Johan Galtung;  dapat ditemukan beberapa hal yang tampaknya merupakan faktor kuat kekerasan kepada mereka. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1.    Kekerasan yang menimpa para TKI ini terutama di Arab Saudi dan Malaysia sangat berkaitan dengan  Faktor Sturktural.  Laki-laki yang menindas perempuan, Para Tuan atau majikan menindas para pekerja/buruh mereka. Kecenderungan para Tuan atau majikan menindas para pekerjanya adalah sebuah fenomena yang berlaku luas dalam masyarakat di seluruh dunia. Ketika mereka mengkaji para pekerja secara otomatis, ada kencenderungan utnuk melakukan tindak kekerasan kepada merka (semacam hak secara langsung). Para majikan merasa berkuasa atas para pekerja atau bawahan mereka. Hal ini akan bertambah sulit jika pemerintah setempat, terkesan melepas-tangan dan membiarakan kekerasan ini terus terjadi seperti contoh kasus yang menimpa Siti Ratna atau Kikim di Arab Saudi.
2.    Faktor Budaya. Factor ini berkaitan erat dengan kondisi structural dimana hamba berada di bawah tuan. Dalam akar budaya Arab, seorang pembantu rumah, apalagi yang dikontrak dan dibayar, dianggap budak yang belum merdeka. Kemerdekaan mereka ada di tangan majikannya sampai kontrak itu berakhir. Maka, sebagai budak mereka bebas diperkerjakan/ diperlakukan bahkan masih ada menganggap halal dizinahi.
3.    Faktor Pergaulan/Interaksi Sosial. elain itu  perbedaan pola pergaulan sosial antara masyarakat kita dan masyarakat Arab juga sangat berpeluang mengundang kekerasan. Dalam masyarakat Indonesia bertegur sapa, bercengkrama, saling mengunjungi bahkan dengan pria yang berasal dari daerah atau negara yang sama adalah sebuah realita sosial. Berbicara, bersalaman atau bertemu di depan umum, dengan wanita dan pria lain bukan hal tabu. Dalam tradisi  Arab, sebuah keluarga sepanjang hari praktis berada di rumah masing-masing yang jaraknya satu sama lain bisa berkilometer. Kebanyakan rumah, rata-rata bertingkat, itu berpagar beton setinggi dua tiga meter dan selalu dalam keadaan terkunci. Apa yang terjadi di di satu rumah nyaris tak diketahui tetangga. Kecuali ke sekolah, anak-anak dan istri hanya keluar rumah berombongan didampingi suami atau saudara lelaki dewasa pada hari Jumat dan Sabtu. Biasanya pembantu ikut rombongan itu. Hal inilah membuat faktor kekerasan menjadi tinggi terhadap TKI karena mereka tidak punya ruang untuk berinteraksi dengan orang lain. Ini membuat orang luar tidak mengetahui adanya tindak kekerasan kepada mereka sementara para majikan yang merasa perbuatannya tidak akan diketahui orang lain akan terus melakukan kekerasan itu.
4.    Faktor Bahasa dan komunikasi juga dapat menjadi faktor penyebab kekerasan bagi para TKI. Biang lain adalah komunikasi. Sebagaimana diketahui, TKI yang dikirim ke luar negeri rata-rata adalah ibu rumah tangga dengan latar belakang pendidikan yang rendah. Mereka diajari bahasa Arab dalam satu dua bulan sekedar memenuhi tuntutan komunikasi sehari-hari. Ketika kemudian mereka tinggal dan hidup di tengah keluarga Arab, terdiri dari ibu bapak dan anak-anak mungkin ada yang masih kecil, bekal bahasa Arab tadi tak memadai. Mereka tak mengenal rasa bahasa, bahasa isyarat atau bahasa sehari-hari yang  hanya komunikatif di kalangan Arab.
5.    Faktor Pendidikan. Tingkat intelktual yang rendah dari para TKI juga merupakan faktor yang menjadi indikasi rentannya tindak kekerasan kepada mereka. Oleh karena pengetahuan mereka khususnya yang berkaitan dengan budaya dari negara tempat kerja, pendidikan tentang alat2 rumah tangga modern dan berbagai pendidikan lainnya yang penting tapi tidak dimiliki para TKI, sehingga mereka sering mengalami kekerasan. Contohnya Teknologi peralatan rumah tangga  masakan dan kebersihan adalah hal lain yang bisa mengundang celaka.  Rata-rata rumah tangga di negeri kaya minyak itu menggunakan teknologi modern serba elektrik yang belum tentu semuanya dikenal dan dikuasai TKI. Begitu pula masakan dan bumbunya yang nyaris beda dengan apa yang ada di Indonesia. Baik  jenis, takaran maupun pengolahannya. Bahkan soal kebersihan, misalnya pakaian. Jika di Indonesia bersih dan tak bersih dibedakan kotor atau tidak kotor, maka di Arab dibedakan dengan najis atau tidak najis. Meski kelihatan kotor sepanjang tak najis buat mereka tak masalah. Sebaliknya, meski kelihatan bersih tapi dianggap terkena najis, mereka anggap kotor.
6.    Faktor Kecemburuan Sosial. Kecemburuan dari banyak isteri kepada para TKI khususnya yang perempuan juga sering menyebabkan tindak kekerasan kepada para TKI. Hal ini terjadi apalgi bila majikan Pria memiliki perhatian yang besar kepada para TKI terutama kepada TKI perempuan.

Demikianlah beberapa faktor yang menjadi analisis terhadap kasus kekerasan yang menimpa para TKI di luar negeri. Yang menjadi pergumulan bersama kita ke depan adalah bagaimana meminimalisir tindak kekerasan kepada para TKI dalam usaha menciptakan perdamaian di dunia antara semua orang dan terutama anatar para TKI dan para majikan dari berbagai negara. Usaha Refleksi Teologi Sosial semoga menjadi salah satu usaha untuk melakukan perdamaian dan mengatasi tindak kekerasan yang terjadi kepada para TKI di luar negeri.

3.   REFLEKSI TEOLOGI SOSIAL.

Matius 22 ayat 39b : “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”.

Bagi saya perintah mengasihi sesama manusia seperti mengasihi diri sendiri merupakan titik tolak bagi semua orang untuk menciptakan perdamaian dan hidup didalamnya bersama orang lain. Menciptakan damai dimulai dari bagaimana kita memahami dan memaknai apa itu damai, dan bagaimana memberlakukan damai dalam kehidupan sehari-hari kita.Berbagai kasus dan tindak kekerasan yang menimpa para TKI yang bekerja di luar negeri merupakan salah satu contoh tidak terciptanya damai dalam kehidupan manusia.
Tidak adanya kedamaian mengindikasikan keegoisan dan kecenderungan individualistis yang tinggi dalam diri masing-masing kita, ketika merasa kita yang berkuasa, kita yang mampu melakukan segala hal dan orang lain tidak dapat melakukannya. Kita lupa bahwa apapun yang kita lakukan, kita dalah manusia. Dan sebagai manusia, kita semua mesti memiliki kesadaran bahwa kita adalah makhluk sosial, makhluk yang tak bisa hidup sendiri, tetapi saling membutuhkan seorang akan yang lain. Semua hal yang dilakukan dalam hidup kita, butuh campur tangan, butuh topangan dan bantuan dari orang lain disekitar kita.
Bagaimana kita bias hidup bersama sebagai mahluk sosial, bagaimana kita bisa saling menopang dan membantu seorang akan yang lain, jika kita masih sering melakukan tindak kekerasan terhadap sesama; jika kita masih memukuli orang lain dengan seenaknya; jika kita masih melakukan penyiksaan baik secara fisik maupun spikir kepada orang lain. Bagaimana kita dapat menciptakan kedamaian jika kita yang merasa diri orang kaya, para majikan dan tuan masih menyiksa dan memperlakukan para hamba dan pekerja sebagai budak-budak yang kehilangan HAMnya, jika kita dengan semaunya memperkerjakan mereka dengan keras tanpa upah dna makanan yang baik? Bagaimana Damai dapat tercipta dalam masyarakat jika pemerintah tak pernah peduli dengan kehidupan rakyat kecil, jika pemerintah turut mengambil bagian dari  penderitaan yang dialami rakyat kecil, jika pemerintah hanya mau mengambil kuntungan tanpa memikirkan nasib rakyatnya seperti yang terjadi dalam kasus TKI di luar negeri.  Kita, tidak akan pernah menemukan adanya perdamaian dan kedamaian di dalam dunia ini dan kehidupan kita jika kita masih tetap melakukan tindakan kekersan terhadap orang lain; jika kasus-kasus kekerasan kepada para TKI terus terjadi, semakian tinggi dan semakin banyak frekuensinya. Tidak akan ada damai.
Memang, untuk menemukan suatu keadaan atau kondisi damai yang ideal di dalam kehidupan sebuah masyarakat dan di dunia ini, sulit terjadi secara cepat. Namun ketika kita berusaha untuk hidup dalam kedamaiaan, ketika kita berusaha untuk menciptakan perdamaiaan lewat sikap kasih kita kepada sesama, lewat penghargaan dan penghormatan, kasih sayang dan cinta kita kepada sesama, kedamaian lambat laun akan tercipta di tengah-tengah hidup kita di dunia ini. Kita mesti memiliki pengharapan akan hal ini. Sebab ketika kita punya harapan untuk menciptakan damai, dan ketika kita selalu berusaha untuk mewujudkan harapan ini maka damai pasti aka nada di antara kita.
Damai hanya akan tercipta jika tidak ada tindak kekerasan yang merugikan orang lain, tidak ada tindak kekerasan kepada sesama. Dan tindakan kekerasan kepada orang lain hanya akan berhenti jika masing-masing kita memiliki kasih di dalam diri kita masing-masing. Ketika seorang tuan atau majikan mengasihi hambanya atau para pekerjanya, seperti ia mengasihi dirinya dan keluarganya, ketika pemerintah memiliki kasih dan keprihatikan terhadap nasib rakyatnya, ketikamasih-masing orang saling mengasihi dan menghormati satu dengan yang lain, disitulah kekerasan akan berhenti dan di situ pula damai akan tercipta dalam diri kita masing-masing.
Dengan demikian, mari kita saling mengasihi, membangun damai dan kasih serta mengakutualisasikan selalu budaya anti kekerasan di dalam kehidupan kita setiap hari. Ingatlah “kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”

4.      PENUTUP
Membangun masyarakat berbudaya damai adalah wujud nyata dari usaha kita untuk mengatasi kekerasan dan konflik yang terjadi dalam dunia ini. Karena itu, sikap saling menghormati dan menghargai hak dan martabat orang lain, menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan ini, yang mesti selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Terkait dengan kasus kekerasan kepada para TKI, selain perlu adanya tindak keras kepada par majikan yang melakukan kekerasan, nasib para TKI juga harus lebih diperhatikan khusunya oleh pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan bilateral dengan negara-negara tempat para TKI bekerja, menajdi agenda penting lain pemerintah yang harus lebih diperhatikan. Semoga dengan  bertambahnya waktu, kekerasan dalam masyarakat bertambah kurang dan nasib para TKI sebagai pemberi devisa negara bisa menjadi lebih baik.







DAFTAR PUSTAKA


Galtung Johan, Studi Perdamaian: Perdamaian dan konflik pembangunan dan peradaban (Surabaya: Pustaka Eureka,2003), hlm 69.
___________, Jurnal Violence, peace, and peace research, Journal of Peace Research, 1975


Data Internet

Johan Galtung, Violence, War and Their Impact on Visible and Invisible effects of Violence (http;//them.polylog.org).
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=159261:mengubah-paradigma-pengiriman-tki-&catid=25:artikel&Itemid=44
http://news.okezone.com/read/2010/11/24/337/396515/sepanjang-2010-jumlah-tki-tewas-908-orang
http://www.antaranews.com/berita/1268215385/60000-tki-luar-negeri-terlibat-berbagai-persoalan
http://www.polri.go.id/berita/911
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan
http://www.scribd.com/doc/23852197/simulasi-kekerasan-menelanjangi-kerja-kekerasan-dalam-pembangunan
http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2009/06/10/brk,20090610-181257,id.html
http://donygol.blogspot.com/2010/11/kasus-tki-sumiati-yang-disiksa-di-arab.html
http://dunia-remaja-sehat.blogspot.com/2010/11/nasib-tragis-tenaga-kerja-indonesia.html

1 komentar:

  1. Quickspin's “Expert tips”, games, and bonuses for free!
    Check out Quickspin's “Expert tips”, games and bonuses for 메리트카지노 free! · Follow the steps below · Click on 카지노사이트 'Play For Free' in the Player's Profile. · Tap 'Play For

    BalasHapus